Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Jatijajar
Puskesmas
  • Puskesmas Jatijajar
2021-05-19 10:18:06

ALUR PELAPORAN WARGA PENDATANG/PEMUDIK DI KELURAHAN JATIAJAJAR

  • Sehubungan adanya mobilitas warga pergi ke kampung halaman (mudik) dan warga pendatang pada masa pandemi COVID-19. Serta dalam rangka tracing pelaku perjalanan yang ada di wilayah kelurahan jatijajar maka, para pemudik dan pendatang diwajibkan untuk melapor ke kelurahan.

    Adapun alur pelaporan warga pemudik atau pendatang di kelurahan jatijajar yaitu :

    1. Pengurus RT/RW melakukan pendataan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik

    2. Masyarakat yang Kembali setelah melakukan perjalanan mudik melakukan isolasi mandiri dirumah selama 3 hari

    3. RT/RW yang telah mendapatkan datanya maka melapor ke kelurahan atau melalui hotline puskesmas jatijajar

    4. Kelurahan berkoordinasi dengan puskesmas

    5. Puskesmas melakukan swab antigen bagi warga pelaku perjalanan

Download File