Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Jatijajar
Puskesmas
  • Puskesmas Jatijajar
2022-10-01 10:20:23

JADWAL POSYANDU DI KELURAHAN JATIJAJAR

  • Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

    Upaya peningkatan peran dan fungsi Posyandu bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah saja, namun semua komponen yang ada di masyarakat, termasuk kader. Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Posyandu dikelompokan ke dalam 4 strata, yaitu Posyandu Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama, dan Posyandu Mandiri. Posyandu yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Jatijajar termasuk dalam strata mandiri.

    Strata atau tingkat perkembangan posyandu dapat dilihat pada pola pembinanan posyandu yang dikenal dengan telaah kemandirian posyandu yaitu semua posyandu didata tingkat pencapaiannya dari segi pengorganisasian dan pencapaian programnya. Strata posyandu dari terendah sampai tertinggi sebagai berikut:

    a.         Posyandu Pratama merupakan posyandu yang belum mantap, kegiatan belum rutin dengan kader terbatas, kurang dari 5 (lima) orang.

    b.        Posyandu Madya merupakan posyandu dengan kegiatan lebih teratur yaitu lebih dari 8 (delapan) kali per tahun dengan jumlah kader 5 orang atau lebih, tetapi cakupan 5 (lima) kegiatan pokok masih rendah yaitu kurang dari 50%.

    c.         Posyandu Purnama merupakan posyandu madya yang cakupan kelima kegiatan pokoknya lebih dari 50%, mampu melaksanakan program tambahan dan sudah memperoleh sumber pembiyaaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang jumlah peserta masih terbatas yakni kurang dari 50% kepala keluarga (KK) di wilayah kerja posyandu.

    d.        Posyandu Mandiri merupakan posyandu purnama yang sumber pembiayaannya diperoleh dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat dengan jumlah peserta lebih dari 50% KK di wilayah kerja posyandu.

     

    Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang mencakup sekurang-kurangnya 5 (lima) kegiatan, yakni Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare. Adapun tujuan umum posyandu adalah menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya tujuan khusus posyandu yaitu :

    1) Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.

    2)   Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.

    3) Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.

Download File