Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Jatijajar
Puskesmas
  • Puskesmas Jatijajar
2021-01-30 12:16:20

JANGAN KENDOR 3M MESKI TELAH DIVAKSIN !

  • Pelaksanaan vaksin COVID-19 tahap I telah diberikan kepada tenaga kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas Jatijajar. Pemberian vaksin ini berjalan dengan lancar dan aman. Berdasarkan laporan di yang didapat terhitung mulai tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 30 Januari 2021 ada 31 orang yang mendapatkan vaksin COVID-19.

    Selanjutnya untuk pemberian vaksin COVID-19 tahap II akan diberikan diawal Februari 2021. Tata laksana pemberian vaksin tahap II ini sama dengan tahap I, dimana ada 4 Meja.  Tahapan 4 meja mulai dari meja 1 (pendaftaran dan verifikasi), meja 2 (format skrining), meja 3 (vaksinasi), dan meja 4 (pencatatan dan observasi). 

    Pemberian vaksin tahap II harus dilakukan di tempat yang sama dengan pemberian vaksin tahap I. Setelah vaksinasi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan. Vaksinasi bukan menggantikan protokol kesehatan. “Untuk selanjutnya dihimbau kepada seluruh masyarakat yang telah mendapatkan vaksin, agar tetap menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan mematuhi protokol kesehatan”, tegas Rizky, Kepala UPTD Puskesmas Jatijajar. 

Download File