Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Jatijajar
Puskesmas
  • Puskesmas Jatijajar
2021-08-28 11:26:31

KAMU TERMASUK IBU HAMIL? SUDAH TAU KAH VAKSIN COVID-19 AMAN LOH BAGI BUMIL

  • Vaksinasi digunakan untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit hingga mengurangi gejala menjadi lebih ringan jika terpapar penyakit. Jika angka vaksinasi tinggi maka akan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Inilah yang akan membuat suatu kelompok masyarakat mengalami proteksi silang, dimana seorang individu yang tidak mendapatkan vaksin akan tetap sehat dan tidak terinfeksi penyakit karena dikelilingi oleh kelompok masyarakat yang telah vaksin.

    Ibu hamil memiliki sistem imunitas yang rendah, hal ini lah yang menyebabkan ibu hamil mudah terserang penyakit tertentu. Tidak menutup kemungkinan akan terpapar virus COVID-19. Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut saat ini ibu hamil diperbolehkan untuk vaksin COVID-19. Vaksinasi yang diberikan kepada ibu hamil dapat menurunkan resiko gejala yang akan dirasakan ibu hamil jika terpapar COVID-19, mengingat ibu hamil merupakan kelompok rentan.

    Sesuai dengan surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

    Adapun syarat ibu hamil yang dapat diberikan vaksin COVID-19 adalah sebagai berikut :

    1. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke rumah sakit
    2. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke rumah sakit
    3. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol
    4. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter
    5. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.
    6. Jika ibu hamil sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima tranfusi darah, mendapat pengobatan kortikosteroid atau kemoterapi maka vaksinasi akan ditunda dan ibu hamil dirujuk ke rumah sakit
Download File