- Bagi seluruh warga yang telah melakukan vaksin pertama di puskesmas jatijajar dengan jenis vaksin pfizer, dapat melakukan vaksin kedua pada tanggal 6 Desember 2021. Jarak antara vaksin dosis pertama dan dosis kedua adalah 21 hari pada jenis vaksin pfizer. Adapun berkas kelengkapan yang perlu dibawa adalah fotokopi KTP dan kartu vaksin pertama di puskesmas jatijajar. Jam pelayanan pelaksanaan vaksin ini dimulai dari jam 08.00 - 11.00 WIB.