Portal Puskesmas Kota Depok

UPTD Puskesmas Jatijajar
Puskesmas
  • Puskesmas Jatijajar
2021-06-16 11:12:33

Puskesmas Jatijajar mulai melakukan Vaksin COVID-19 bagi pra lansia, pendamping lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa dan Penyandang Disabilitas

  • Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan Kota Depok pada tanggal 3 Juni 2021 maka UPTD Puskesmas Jatijajar akan melakukan vaksin COVID-19 bagi pra lansia dengan sasaran masyarakat wilayah kelurahan jatijajar usia 50 tahun keatas.

    Selanjutnya untuk pendamping lansia yaitu 1 orang warga yang berusia 18-49 tahun dengan membawa 2 orang lansia yang akan melakukan vaksinasi juga. Untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas juga bisa melakukan vaksin COVID-19.

    Adapun persyaratan yang diperlukan untuk melakukan vaksinasi adalah mengisi link : http://bit.ly/PENDAFTARANVAKSINCOVJJR . Setelah mengisi link tersebut maka petugas akan menghubungi peserta terkait waktu akan dilakukannya vaksinasi. Setelah peserta vaksin di hubungi maka pada saat peserta akan di vaksin wajib membawa Fotokopi KTP dan BPJS/KIS. 

Download File